2016/03/16

Sosiologi : LGBT


LGBT menjadi trending topic masalah sosial di Indonesia. Walau bukan hal yang aneh. Keberadaannya memang ada, pendukungnya ada, pelakunya ada. Ada yang membenci ada yang netral-netral aja. Bagi yang tak suka ada banyak alasan dari bentuk perilaku yang tak rasional, bertentangan dengan nilai norma dan logika agama hingga ketakutan terhadap menyebarnya penyakit menular seperti HIV . Bagi yang mendukung juga banyak alasan , mereka manusia juga, mereka punya hak hidup, apalagi sebagai warga negara Indonesia. Secara sosiologis LGBT termasuk kategori penyimpangan sosial karena harus dipecahkan secara sosial, tetapi ilmu sosiologi bukan ilmu yang tidak terikat dengan ilmu-ilmu lain, sosiologi membutuhkan ilmu-ilmu lain untuk mengatasi fenomena sosial ini. Karena itu perlu ada pendekatan sosiologis untuk mengatasinya, perlu ada pendekatan agama untuk tetap membuat mereka menjadi makhluk Tuhan yang sholeh, perlu ada politik untuk membendung budaya LGBT melalui pelembagaan nilai dan norma yang tujuannya mempersempit proses terjadinya LGBT seperti Undang-undang yang melarang acara yang mendukung maraknya sosialisasi pola hidup LGBT, Undang-undang yang mewajibkan pelaku LGBT mempelajari agama secara lebih rasional dan kontinue, Undang-undang tentang bantuan klinis dan psikologis untuk mereka. Semua produk undang-undang dan peraturan agar Indonesia tidak menjadi seperti kaum Nabi Luth atau penduduk kota Italia yang menjadi korban Gunung Vesopius.

Dampak Covid 19 dibidang pendidikan