Media massa sering mengungkapkan
banyak kasus pelecehan seksual, kasus criminal, kasus-kasus korupsi. Reaksi masyarakatpun beragam. Muncul pro kontra. Tetapi, secara umum masyarakat tidak suka
terhadap berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada dilingkungan dan di
zamannya.
Munculnya perilaku menyimpang
yang semakin massif sangat memprihatinkan semua lapisan masyarakat. Para pelaku kerap berkilah sedang khilaf,
sedang lupa. Bahkan berargumen tidak
tahu dengan nilai dan norma yang benar.
Dari kasus-kasus penyimpangan
sosial, terjadinya kasus tersebut bukan sekedar akibat pergeseran nilai-nilai
akibat adanya pembangunan, tetapi lebih merupakan factor sosialisasi nilai dan
norma masyarakat yang sangat kurang.
Banyak orangtua yang kurang menanamkan pemahaman dan praktik nilai dan
norma hidup yang benar kepada anak-anaknya.
Banyak orangtua yang memberi
contoh pelanggaran terhadap berbagai nilai dan norma masyarakat, misalnya norma
perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang
seharusnya melalui akad nikah dan
serangkaian upacara perkawinan terlebih dahulu.
Bukan berzina atau kumpul kebo, free sex atau bentuk perilaku binatang
laiinya . Sosialisasi norma-norma agama
yang kurang dapat terjadi karena :
1. Pemahaman
orang tua yang dangkal terhadap ajaran agama yang dianutnya membuat orang tua
tak bisa mensosialisasikan norma-norma agama ke anak keturunannya. Sehingga, anak tidak tahu norma agama dan
bentuk perilaku norma agama dalam kehidupan dirumahnya dan ditengah-tengah
masyarakat. Orangtua tak memberi contoh .
Banyak orang tua tak mampu memberi argument yang pas tentang sebuah norma.
2. Ideologi
orang tua yang tidak merujuk kepada norma agama atau menganut ideology sekuler membuat
norma agama tidak dijadikan rujukan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap tidak kritis terhadap ideology
sekulernya membuat ia menganggap norma-norma agama sebagai hal yang menyimpang
dari norma-norma ideology sekulernya. Sebagai contoh sholat merupakan kewajiban
bagi penganut ideology islam, sholat berjamaah sangat baik bagi sebuah keluarga
untuk mendekatkan psikologi sosial keluarga,
tetapi tak perlu sholat bagi penganut ideology sekuler.
3. Lingkungan
sosial yang rusak dapat menyebabkan sosialisasi norma-norma agama banyak
mendapatkan hambatan, akibatnya Sosialisasi tidak berjalan optimal. Nilai dan norma tak bisa disampaikan secara
efektif. Penguasaan nilai dan norma
tidak optimal. Anak kehilangan arah dan
mencari kompensari diluar rumah kedalam perilaku yang menyimpang dari nilai dan
norma yang dinut masyarakatnya.
4. Perubahan
lingkungan politik. Pergantian pemerintahan
dapat menyebabkan lancar dan tidaknya sosialisasi norma-norma agama di
Masyarakat. Pada kasus di Uni Sovyet ( sekarang Rusia ),
mendirikan mesjid dan pengajaran norma-norma agama Islam di sekolah-sekolah
Islam sangat dilarang, keberadaan sekolah Islampun dilarang, bahkan banyak
mesjid dirubah jadi kandang sapi, jadi gudang dll. Sehingga, proses sosialisasi norma-norma
agama tidak dapat dilaksanakan secara sistematis dan disisi lain anak didoktrin
oleh ajaran ideology komunisme yang normanya tidak sesuai dengan norma-norma
Islam. Di Negara-negara barat ( Inggris,
Jerman )pelarangan, setidaknya hambatan-hambatan administrative masih terjadi
dan mengurangi sosialisasi norma-norma agama. Kasus sebaliknya di Iran, setelah
revolusi Islam, Negara berubah menjadi Negara Islam, maka melalui berbagai
lembaga, khususnya lembaga –lembaga pendidikan,norma-norma islam
disosialisasikan secara massif.
5. Tidak
adanya kemasan yang menarik dan event yang sesuai untuk banyak melakukan
sosialisasi norma-norma agama. Kalaupun ada hanya selama bulan ramadhan. Kehidupan
orangtua yang materialistic membuat sosialisasi norma-norma agama tidak
maksimal. Sebaliknya, budaya sekuler
yang ditayangkan melalui media masa dan media sosial merajalela. Kondisi
ini membuat daya tarik norma-norma agama bagi generasi muda memudar.
Sumber Pustaka :
1.
Idianto Muin. Sosiologi untuk SMA Kelas X.
Jakarta: Erlangga, 2013
2.
Suhardi dkk. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas X.
Jakarta: Pusat Perbukuan,Depdiknas,2009
3.
Drs. Taufiqurrohman Dhohiri dkk. Sosiologi,
suatu kajian kehidupan masyarakat. Jakarta: Yudhistira, 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan komentari