Pro kontra hukuman bagi pelaku kejahatan seksual mendominasi pemberitaan
media massa Indonesia. Media televisi,
media social dan berbagai Koran menyoroti berbagai bentuk kejahatan seksual
yang marak ditanah air dan perdebatan mengenai hukuman yang pantas bagi para
pelaku kejahatan seksual, berat
hingga hukuman mati atau ringan saja.
Kejahatan seksual kejahatan seksualmerupakan bentuk penyimpangan hidup
bermasyarakat. Penyimpangan yang terjadi
akibat sosialisasi yang kurang terhadap nilai-nilai masyarakat yang normal, Hal
ini diperparah oleh internalisasi nilai dan norma social dan agama yang lemah dari pelaku, ditambah kelemahan keluarga dalam melakukan control
terhadap anggota keluarganya.
Modernisasi yang dilakukan oleh pemerintah memang telah menimbulkan
perubahan yang dahsyat terhadap nilai, norma, kepribadian serta karakter
masyarakat diberbagai daerah di Indonesia.
Ketika era pemerintahan rezim Orde Baru, pemerintah banyak melakukan
pembatasan, sensor-sensor terhadap pemberitaan, sehingga penyebarluasan
informasi dan media yang merusak tidak sebesar sekarang.
Dizaman, sekarang dengan kemajuan teknologi informasi, ditengah daya beli
yang meningkat, anak tak sekolahpun bisa membuka internet, bisa bermain game
online, termasuk melihat situs porno yang hadir dalam bentuk pop up.
Usia remaja bila tak mendapatkan sosialisasi yang benar, baik, intensif,
seperti pelaku kejahatan seksual berupa pemerkosaan yang menewaskan Yuyun (
usia 14 Tahun ) di Bengkulu, pembunuhan
Eno buruh pabrik di Tanggerang, ditambah contoh buruk dari pelaku yang
berusia dewasa, adegan-adegan sex di
berbagai situs porno di internet, membuat para remaja itu berusaha memuaskan
rasa ingin tahunya, dan tidak berfikir
tentang dosa, tidak berfikir ada norma dalam bergaul yang harus dipatuhi. Semua seperti datar.
Karena itu, banyaknya kasus kejahatanseksual di Indonesia menjadi pekerjaan rumah yang luar biasa tidak saja
bagi pemerintah disemua level pemerintahan, tetapi juga bagi masyarakat dari penulis, pembuat film dan lagu, artis,
pemilik media dan lebih khusus lagi bagi para orangtua untuk lebih hati-hati,
harus lebih cerdas dalam memperhatikan, membimbing, mendidik dan membangun
kedewasaan dan karir putra-putrinya dan membangun masyarakat bangsanya. Lemah , kejahatanseksual siap mengancam siapapun.