Manusia diciptakan untuk ibadah kepada Allah swt Sang Maha
Pencipta. Allah swt menurunkan wahyu
sebagai petunjuk dan pengajaran bagi manusia.
Dengan wahyu dari Allah swt terbentuklah system nilai yang kemudian
dilembagakan menjadi norma-norma social didalam masyarakat.
Pada masyarakat yang belum mengenal atau belum
mempelajari wahyu Allah swt, mereka menciptakan system nilai dan normasocial sendiri, sesuai pengalaman sejarah social mereka. Karena itu, system nilai dan norma menjadi
panduan hidup bermasyarakat.
Namun, tidak semua nilai dan norma yang ada di masyarakat
ditaati dan dilaksanakan serta dijadikan pedoman oleh masyarakat
pendukungnya. Banyak diantara mereka
melanggar dan tak melaksanakan nilai-norma yang berlaku dimasyarakatnya. Secara sosiologis, mereka disebut berperilakumenyimpang.
Berbagai bentuk penyimpangan social dari penyimpangan primer hingga ke penyimpangan
sekunder. Dari yang bentuknya ringan
hingga ke bentuk yang masuk kategori berat.
Namun, dalam hidup bermasyarakat yang normal dan sehat serta
rasional. Berbagai bentuk penyimpangan
social harus diatasi baik dengan tujuan untuk menciptakan tertib social,
keteraturan social maupun dalam rangka mengangkat harkat dan martabat manusia.
Umumnya terdapat dicara dalam proses pengendalian social,
yaitu secara persuasive dan secara koersif.
Pengendalian secara persuasive dilakukan dengan cara tidak menggunakan
kekerasan. Pelaku penyimpangan social
diajak ngobrol, berbincang-bincang
santai tentang bentuk perilaku yang tak
etis yang seharusnya tak dilakukan seseorang didalam masyarakat. Pelaku perilaku menyimpang diarahkan dan
disarankan kebentuk-bentuk perilaku yang sopan, yang etis, yang bermartabat dan
menciptakan ketertiban, keteraturan social dan ketentraman dimasyarakat. Dijelaskan juga dampak-dampak penyimpangan
social terhadap pribadi, , keluarga dan masyarakat. (Sponsor : http://www.anlatifplasabusana.com )
Cara koersif atau penggunaan paksaan bahkan kekerasan kerap
juga dilakukan bila cara-cara persuasive tak bisa dilakukan atau menemuai jalan
buntu. Cara koersif dibedakan menjadi
cara kompulsi ( paksaan ) dengan rekayasa peraturan hingga menjadi berbentuk
rekayasa social. Contohnya, untuk memaksa
siswa dating tepat waktu dating lebih
awal, maka pintu gerbang ditutup dikunci dan tak boleh belajar tetapi esoknya
anak harus membawa kedua orangtuanya kesekolah dan diberi poin negatif.
Cara kedua adalah pervasi atau pengisian, yaitu anak diberi
sosialisasi yang berulang-ulang hingga sadar dan menyadari kesalahannya. Misalnya ditugaskan menghadiri seminar
mengatasi kenakalan remaja atau mengikuti bimbingan khusus mingguan oleh guru
BK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan komentari