2015/05/18

Islamphobia

Islamphobia atau ketakutan terhadap islam kini menjadi fenomena sosial dibeberapa Negara Eropa, Amerika  Serikat termasuk di Indonesia.   Walaupun secara system pemerintahan mereka menganut system pemerintahan demokratis dan ideologis yang liberalis.
Fenomena ini terlihat dari tindakan-tindakan politik Negara-negara Eropa terhadap umat islam yang menjadi warganegaranya sendiri, seperti yang dilakukan pemerintah Perancis yang dengan tegas melarang pemakaian burqa ditempat – tempat keramaian dan pemakaian jilbab bagi siswa beragama islam disekolah-sekolah.
Fenomena islamphobia di Indonesia dapat dilihat dari berbagai komentar pada situs-situs yang memberitakan tentang tokoh islam tertentu, seperti AA Gym ketrika menikah lagi.
Diharian republika tanggal 18 Mei 2015, diungkap akar masalah munculnya islamphobia didasarkan pada perang salib.  Namun, peristiwa-peristiwa terkini lebih didasarkan ketakutan terhadap banyaknya imigran islam yang bermukim di Eropa, yang banyak merebut berbagai lapangan pekerjaan untuk kaum  pribumi eropa.  Apalagi ketika imigran yang dating kenegara mereka berlatar pendidikan yang lebih baik.
Munculnya gerakan islam radikal seperti Taliban, Al Qaeda dan Islamic state of Irak and Syria makin membuat mereka ketakutan.  Mereka melihat wajah islam yang seram, yang menakutkan dan kejam. Seementara disisi lain mereka lupa terhadap kekejaman yang dilakukan Amerika serikat dalam perang Teluk mengguloingkan Sadam Husein dan kekejaman Israel terhafdap penduduk Gaza.
Kehadiran islam radikal seperti ISIS dan Al Qaeda dengan kemampuan militer yang mengejutkan, membentuk perspektif semua muslim sama dengan pendukung ISIS dan Al Qaeda, apalagi kedua nya dengan keras menerapkan apa yang mereka sebut sebagai ‘syariat islam”  walau hal ini ditentang kalangan islam moderat diberbagai Negara.  Dari penyamaan ini muncul stigma” Islam agama teroris “
Disisi lain, nilai dan norma sekuler yang banyak memunculkan borok-borok sosial, seperti egoism, individualism, liberalism, kapitalisme, konsumerisme dan hedonism sangat tidak berdaya dan tidak mampu menghadapi system nilai dan norma Islam yang lebih cocok dan lebih sesuai untuk menjadi standar nilai dan norma  masyarakat peradaban modern yang kian canggih, efektif, efisien dan transparan tanpa kehilangan humanismenya.
Pada kasus Indonesia, islamphobia muncul berkaitan upaya meredam politik islam dari ummat Islam, untuk menerapkan nilai dan norma islam dalam kehidupan bermasyarakat maupun  bernegara. Sehingga, menghancurkan karakter para elit islam dan nilai dan norma Islam menjadi senjata kaum islamphobia di Indonesia.
Mereka berupaya mendukung humanism sekuler yang kering dan memajukan nilai dan norma hidup yang kontradiktif baik secara sosial maupun dalam kaitannya dengan eksistensi manusia sebagai makhluk ciptaan Allah swt.

Nilai-nilai humanism yang kering makna dibungkus dengan konsep-konsep sosial merujuk kepada HAM dan liberalism.  Seperti penggunaan kata pasangan hidup untuk mereka yang kumpul kebo. Essensinya, kata-kata yang dipilih diberi kemasan makna yang lebih memperhalus dan melindungi kebobrokan moral dan perilaku mereka secara sosial dari sorotan umum masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan komentari

Dampak Covid 19 dibidang pendidikan