Islamphobia atau ketakutan terhadap
islam kini menjadi fenomena sosial dibeberapa Negara Eropa, Amerika Serikat termasuk di Indonesia. Walaupun secara system pemerintahan mereka
menganut system pemerintahan demokratis dan ideologis yang liberalis.
Fenomena
ini terlihat dari tindakan-tindakan politik Negara-negara Eropa terhadap umat
islam yang menjadi warganegaranya sendiri, seperti yang dilakukan pemerintah
Perancis yang dengan tegas melarang pemakaian burqa ditempat – tempat keramaian
dan pemakaian jilbab bagi siswa beragama islam disekolah-sekolah.
Fenomena
islamphobia di Indonesia dapat dilihat dari berbagai komentar pada situs-situs
yang memberitakan tentang tokoh islam tertentu, seperti AA Gym ketrika menikah
lagi.
Diharian
republika tanggal 18 Mei 2015, diungkap akar masalah munculnya islamphobia
didasarkan pada perang salib. Namun, peristiwa-peristiwa
terkini lebih didasarkan ketakutan terhadap banyaknya imigran islam yang
bermukim di Eropa, yang banyak merebut berbagai lapangan pekerjaan untuk
kaum pribumi eropa. Apalagi ketika imigran yang dating kenegara
mereka berlatar pendidikan yang lebih baik.
Munculnya
gerakan islam radikal seperti Taliban, Al Qaeda dan Islamic state of Irak and
Syria makin membuat mereka ketakutan.
Mereka melihat wajah islam yang seram, yang menakutkan dan kejam.
Seementara disisi lain mereka lupa terhadap kekejaman yang dilakukan Amerika
serikat dalam perang Teluk mengguloingkan Sadam Husein dan kekejaman Israel
terhafdap penduduk Gaza.
Kehadiran
islam radikal seperti ISIS dan Al Qaeda dengan kemampuan militer yang mengejutkan,
membentuk perspektif semua muslim sama dengan pendukung ISIS dan Al Qaeda,
apalagi kedua nya dengan keras menerapkan apa yang mereka sebut sebagai ‘syariat
islam” walau hal ini ditentang kalangan
islam moderat diberbagai Negara. Dari
penyamaan ini muncul stigma” Islam agama teroris “
Disisi
lain, nilai dan norma sekuler yang banyak memunculkan borok-borok sosial,
seperti egoism, individualism, liberalism, kapitalisme, konsumerisme dan hedonism
sangat tidak berdaya dan tidak mampu menghadapi system nilai dan norma Islam
yang lebih cocok dan lebih sesuai untuk menjadi standar nilai dan norma masyarakat peradaban modern yang kian canggih,
efektif, efisien dan transparan tanpa kehilangan humanismenya.
Pada kasus
Indonesia, islamphobia muncul berkaitan upaya meredam politik islam dari ummat
Islam, untuk menerapkan nilai dan norma islam dalam kehidupan bermasyarakat
maupun bernegara. Sehingga,
menghancurkan karakter para elit islam dan nilai dan norma Islam menjadi
senjata kaum islamphobia di Indonesia.
Mereka
berupaya mendukung humanism sekuler yang kering dan memajukan nilai dan norma
hidup yang kontradiktif baik secara sosial maupun dalam kaitannya dengan
eksistensi manusia sebagai makhluk ciptaan Allah swt.
Nilai-nilai
humanism yang kering makna dibungkus dengan konsep-konsep sosial merujuk kepada
HAM dan liberalism. Seperti penggunaan
kata pasangan hidup untuk mereka yang kumpul kebo. Essensinya, kata-kata yang
dipilih diberi kemasan makna yang lebih memperhalus dan melindungi kebobrokan
moral dan perilaku mereka secara sosial dari sorotan umum masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan komentari